Penulis

 



About Blog

1.1    Latar Belakang
      Pemanfaatan Teknologi Informasi, media, dan komunikasi telah mengubah baik perilaku masyarakat maupun peradaban manusia secara global. Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah menyebabkan hubungan dunia menjadi tanpa batas (borderless) dan menyebabkan perubahan sosial, ekonomi, dan budaya secara signifikan berlangsung demikian cepat.
     Salah satu perkembangan teknologi yang sering digunakan dan dibutuhkan semua kalangan masyarakat adalah komputer dan jaringan Internet. Komputer dapat digunakan sebagai alat atau media untuk melakukan kejahatan yang biasa disebut Cybercrime dimana kejahatan ini melanggar hukum dalam teknologi dan seseorang yang mengerjakannya dapat di kenakan hukum pidana dan perdata.

1.2    Tujuan Blog
1.    Mengetahui pengertian dari Cybercrime dan Cyberlaw
2.    Mengetahui jenis-jenis Cybercrime
3.    Mengetahui penyebab-penyebab terjadinya Cybercrime
4.    Mengetahui upaya-upaya penanggulangan Cybercrime

1.3    Manfaat Blog
     Hasil dari penulisan makalah ini semoga dapat bermanfaat bagi para pembaca dalam menyikapi perkembangan teknologi. Para pembaca dapat mengetahui contoh-contoh tindak kejahatan Cyberspace yang memanfaatkan adanya perkembangan teknologi sehingga pembaca dapat melakukan antisipasi terhadap para Cybercrime.

1.4    Maksud Pembuatan Blog
1.      Memenuhi tugas mata kuliah Etika Profesi IT sebagai pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) Semester Empat.

2.      Sebagai masyarakat IT, kita dapat memahami dan mengenali pelanggaran terhadap kode etik bidang IT dan mengetahui hukum yang berlaku terhadap pelanggaran tersebut.