Beberapa kasus cyber crime yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (DitReskrimus) Polda Metro Jaya.



Berikut Ini adalah beberapa kasus cyber crime yang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khsusus (DitReskrimus) Polda Metro Jaya. Dimana kasus ini terjadi antar bulan januari – maret 2013 dan berhasil menjerat 8 orang tersangka.
1.      Kasus penipuan berlatar belakang jual beli gadget murah online yang di tawarkan melalui sistus www.gudangblackmarket008.com. Dimana disini pelaku meminta korbannya untuk mentransfer uang sesuai dengan harga dari barang yang ditwarkan, namun setelah mentransfer pelaku tidak mengirim barang apapun ke korbannya. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di medan, yaitu perempuan berinisial ES 21 th yang bertugas menjadi operator website, sedangkan BP 30 th berperan sebagi pengumpul dana tersebut.
2.      Kedua adalah kasus menawarkan barang gadget murah lewat telepon, dengan mengaku sebagi saudara dari orang yang menjual barang tersebut, akhirnya polisi berhasil menagkap pelakunya di medan pada tanggal 2i maret 2013 dengan pelakunya yaitu pria berinisal FA 32 th dan perempuan ber inisal M berusia 29 th.
3.      Ketiga adalah kasus yang cukup ramai jadi perbincangan, yaitu pelaku menelopn orang tua korbannya, mengaku bahwa anaknya terjaring razia narkoba, dan kalau mau lepas, harus menyetorkan uang tertentu ke rekening pelaku. Dan akhirnya pelakunya dapat ditangkap di medan lagi pada tanggal 30 maret 2013 berinisial WD 20 th.
4.      Keempat adalah perdagangan satwa langka yang diatwarkan melalu FB dan Broadcast BBM, dimana akhirnya polisi menangkap pria berinisial DC 26 di kediamamnnya didekat pelabuhan tanjung priok.
5.      Kelima, adalah jasa pembuatan ijasah aspal yang ditawarkan melalu situs www.ptmitraonlineijazah.com. Dimana pelakunya ditangkap pada 27 februari 2014 dan berinisial MH 30th. Dan dari pelakua pertama, ternyata otak semuanya adalah pria berinisial IS yang sedang mendekan di LP salemba dengan kasus yang sama.
6.      Keenam adalah kasus jual beli video pornografi secara online melalui sistuswww.dvdsotorexx.com. yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dimana dari kasus tersebut polisi mengkap pelakunya yang berinisial LT 40 th.
7.      Masih kasus yang sama yaitu kasus jual beli video porno secara online yang dilakukan oleh situs website http://jualbelibokep.com dan dikirim melalu jasa pengiriman ekspidisi, dari sini polisi menangkap pria berinisial WR alias BD 44 th yang berperang sebagai pelaku tunggal dalam membuat, menggadankan dan menyebarluaskannya.
Sebenarnya masih banyak kasus cyber crime yang ada, namun menurut saya dalam hal ini kasus yang saya angkat sudah mewakili beberapa contoh kasus yang sudah ada.

Sumber: http://dimasamiluhur.blogspot.com/2014/03/contoh-kasus-cyber-crime.html