Berikut Ini
adalah beberapa kasus cyber crime yang ditangani oleh Direktorat Reserse
Kriminal Khsusus (DitReskrimus) Polda Metro Jaya. Dimana kasus ini terjadi
antar bulan januari – maret 2013 dan berhasil menjerat 8 orang tersangka.
1.
Kasus penipuan berlatar belakang jual beli
gadget murah online yang di tawarkan melalui sistus www.gudangblackmarket008.com.
Dimana disini pelaku meminta korbannya untuk mentransfer uang sesuai dengan
harga dari barang yang ditwarkan, namun setelah mentransfer pelaku tidak
mengirim barang apapun ke korbannya. Akhirnya pelaku dapat ditangkap di medan,
yaitu perempuan berinisial ES 21 th yang bertugas menjadi operator website,
sedangkan BP 30 th berperan sebagi pengumpul dana tersebut.
2.
Kedua adalah kasus menawarkan barang gadget
murah lewat telepon, dengan mengaku sebagi saudara dari orang yang menjual
barang tersebut, akhirnya polisi berhasil menagkap pelakunya di medan pada
tanggal 2i maret 2013 dengan pelakunya yaitu pria berinisal FA 32 th dan
perempuan ber inisal M berusia 29 th.
3.
Ketiga adalah kasus yang cukup ramai jadi
perbincangan, yaitu pelaku menelopn orang tua korbannya, mengaku bahwa anaknya
terjaring razia narkoba, dan kalau mau lepas, harus menyetorkan uang tertentu
ke rekening pelaku. Dan akhirnya pelakunya dapat ditangkap di medan lagi pada
tanggal 30 maret 2013 berinisial WD 20 th.
4.
Keempat adalah perdagangan satwa langka yang
diatwarkan melalu FB dan Broadcast BBM, dimana akhirnya polisi menangkap pria
berinisial DC 26 di kediamamnnya didekat pelabuhan tanjung priok.
5.
Kelima, adalah jasa pembuatan ijasah aspal yang
ditawarkan melalu situs www.ptmitraonlineijazah.com.
Dimana pelakunya ditangkap pada 27 februari 2014 dan berinisial MH 30th. Dan
dari pelakua pertama, ternyata otak semuanya adalah pria berinisial IS yang
sedang mendekan di LP salemba dengan kasus yang sama.
6.
Keenam adalah kasus jual beli video pornografi
secara online melalui sistuswww.dvdsotorexx.com.
yang dikirim melalui jasa ekspedisi. Dimana dari kasus tersebut polisi
mengkap pelakunya yang berinisial LT 40 th.
7.
Masih kasus yang sama yaitu kasus jual beli
video porno secara online yang dilakukan oleh situs website
http://jualbelibokep.com dan dikirim melalu jasa pengiriman ekspidisi, dari
sini polisi menangkap pria berinisial WR alias BD 44 th yang berperang sebagai
pelaku tunggal dalam membuat, menggadankan dan menyebarluaskannya.
Sebenarnya
masih banyak kasus cyber crime yang ada, namun menurut saya dalam hal ini kasus
yang saya angkat sudah mewakili beberapa contoh kasus yang sudah ada.
Sumber: http://dimasamiluhur.blogspot.com/2014/03/contoh-kasus-cyber-crime.html
