Menteri
Negara Koperasi dan UKM Syarief Hasan akhirnya melaporkan akun Twitter
@TrioMacan2000 ke Polda Metro Jaya. Syarief sudah merasa gerah dengan
gosip tak sedap yang dilontarkan akun Twitter anonim itu. Ia merasa dicemarkan
nama baik keluarganya dengan berita gosip soal perselingkuhan istrinya Ingrid
Kansil dengan anak sulungnya."Saya secara resmi melaporkan akun
@TrioMacan2000 yang telah mencemarkan nama baik saya dan keluarga melalui kejahatan
informasi teknologi dan elektronik," terangnya di Polda Metro Jaya, Kamis,
16 Mei 2013.
Suami
Ingrid itu melaporkan @TrioMacan2000 dengan tiga pasal. "Pasal 310, 311
KUHP, dan 27 UU ITE," katanya.Ancaman hukuman maksimal untuk pemilik akun
itu, adalah 6 tahun penjara. Syarief melaporkannya, karena merasa sudah
dicemarkan nama baiknya dengan fitnah bahwa dirinya memergoki sang istri
berhubungan intim dengan anak sulungnya. Ia percaya, berdasarkan hasil
konsultasinya dengan pihak kepolisian, bahwa pemilik akun Twitter itu bisa
dilacak. "Diyakini ini akan tertangkap. Saya harap pihak kepolisian akan
mengusut sampai tuntas" ujar pria yang juga Ketua Harian DPP Partai
Demokrat itu.
Januardi
S Haribowo, kuasa hukum Syarief menerangkan, kliennya merasa masalah ini sudah
menyinggung harga diri dan kehormatan keluarga yang harus dibelanya.
"Untuk itu, harus dibuktikan secara hukum," ucapnya tegas.
Januardi
melanjutkan, akun anonim itu akan dilacak menggunakan peralatan canggih. Dengan
begitu, bisa diketahui siapa dan di mana lokasi upload-nya.
"Akun memang bisa pakai nama siapa saja. Tapi siapa pemiliknya, siapa penggunanya, itu yang akan dilacak" tambah Januardi lagi.
"Akun memang bisa pakai nama siapa saja. Tapi siapa pemiliknya, siapa penggunanya, itu yang akan dilacak" tambah Januardi lagi.
