Kabareskrim
Mabes Polri Komjen Sutarman mengatakan beberapa kejahatan cyber crime yang
terjadi di beberapa negara di kawasan ASEAN selama ini dikendalikan dari
Indonesia.
“Beberapa
waktu lalu, beberapa pejabat di China mengalami kerugian miliaran rupiah korban
teknologi dunia maya. Dan kasus tersebut dikendalikan oleh orang China yang ada
di Indonesia terutama mereka yang tinggal di Jakarta dan beberapa kota besar
lainnya,” ujar Sutarman di Nusa Dua, Bali, Rabu (12/10).
Dari
penyelidikan yang dilakukan, Polri menangkap 178 orang China yang ada di
Indonesia sebagai pelaku kejahatan dunia maya dengan korban terbanyak berasal
dari China dan Taiwan. Ratusan orang tersebut akhirnya berhasil di deportasi ke
China dan Taiwan selama 2010. Tahun ini, Polri juga sudah menangkap 50 pelaku
kejahatan dunia maya dengan modus yang sama dan semuanya sudah dideportasi.
Keberhasilan
Polri menangkap pelaku kejahatan Cyber Crime tersebut mendapatkan apresiasi
dari beberapa negara di kawasan Asia terutama China. Akibatnya, Indonesia saat
menjadi leader untuk berbagai kasus yang berhubungan dengan dunia maya.
Menurut
Sutarman, hingga saat ini seluruh negara di kawasan ASEAN belum memiliki cyber
crime law yang memadai. Padahal korban kejahatan dunia maya tersebut sudah
sangat banyak dan secara material banyak yang menderita kerugian luar biasa.
