Penyidik FBI
berterimakasih kepada Facebook karena berhasil mengungkap kejahatan cyber yang
telah menipu jutaan orang di seluruh dunia.
Kasus yang telah
menyerang sebelas juta komputer dan merugikan korban sebesar USD 850 juta atau
Rp 8,2 trilyun ini pertama kali diketahui terjadi pada tahun 2010 hingga bulan
Oktober 2012 kemarin, ulas NBC News (12/12). Modusnya adalah menyerang komputer
korban di seluruh dunia dan mencuri data rekening pribadi mereka.
Berkat bantuan
Facebook, FBI berhasil menangkap sepuluh orang yang diindikasikan terlibat
dalam sindikat ini. Mereka berasal dari Bosnia dan Herzegovina, Kroasia,
Makedonia, Selandia Baru, Peru, Britania Raya, dan Amerika Serikat.
Kasus ini pertama kali
ditemukan oleh Tim Keamanan Data Facebook dan FBI. Mereka menemukan sebuah
software berbahaya bernama Yahos yang mencoba mencuri kartu kredit, nomor
rekening dan data pribadi jutaan orang. Setelah diidentifikasi oleh tim
Facebook, dapat ditemukan pihak-pihak yang terlibat dalam kejahatan ini.
Saat ini cybercrime
menjadi tren kejahatan baru di dunia seiring dengan berkembangnya pemakaian
komputer dan perangkat elektronik. Terlebih, tiap hari banyak terjadi transaksi
yang dilakukan via online, hal ini memicu pihak berwajib untuk membuat regulasi
demi menjamin keamanan di dunia maya.
